Diduga Maling Uang Rakyat APBDes Tahun Anggaran 2020, Oknum Kades di Pemalang Diamankan Polisi

- 16 Februari 2023, 21:28 WIB
Diduga Maling Uang Rakyat APBDes Tahun Anggaran 2020, Oknum Kades di Pemalang Diamankan Polisi
Diduga Maling Uang Rakyat APBDes Tahun Anggaran 2020, Oknum Kades di Pemalang Diamankan Polisi /Humas Polres Pemalang

"Tersangka S terancam pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak satu milyar rupiah," pungkas Kapolres Pemalang.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x