Diberhentikan sebagai Anggota Polri, Ferdy Sambo Masih Upayakan untuk Ajukan Banding 

- 26 Agustus 2022, 11:52 WIB
Diberhentikan sebagai Anggota Polri, Ferdy Sambo Masih Upayakan Ajukan Banding 
Diberhentikan sebagai Anggota Polri, Ferdy Sambo Masih Upayakan Ajukan Banding  /Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO/

Sebelumnya, pemeriksaan marathon terhadap 15 saksi oleh komisi etik berdurasi sekitar 16 jam dari pukul 09.25 hingga pukul 02.00 WIB. Barulah keputusan sidang diumumkan setelahnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV MOJI TV, Jumat 26 Agustus 2022: Ada Tayangan FIFA U-20 Women's World Cup dan Trust

Keduanya turut didampingi anggota Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Kemudian Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing serta Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menegaskan, sebagai bentuk perlindungan bagi Justice Collaborator, Bharada E menghadiri sidang etik secara online melalui Zoom meeting.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x