Polisi Ringkus Begal Ponsel di Depok dan Eksekutor Masih Berusia 16 Tahun

- 5 Juli 2022, 05:53 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar perkara pencurian dengan kekerasan di Tajurhalang, Kota Depok.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar perkara pencurian dengan kekerasan di Tajurhalang, Kota Depok. /PMJ News

 

SINARJATENG.COM - Pihak kepolisian berhasil meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan di Tajurhalang, Kota Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan dari empat pelaku yang diringkus Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan satu orang berinisial MIH (16) berperan sebagai eksekutor, Tersangka lain MFM (21), IR (35), dan SH (22).

"Modus yang digunakan para pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor. Jika sudah menemukan target, salah satu pelaku langsung turun membacok korban menggunakan celurit," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin 4 Juli 2022 seperti dikutip Sinarjateng.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Bob Tutupoly Meninggal Dunia, Berikut Profil Penyanyi Lagu Widuri yang Legendaris

Pelaku, lanjut Zulpan, kemudian meminta handphone korban sambil mengancam akan membacok dengan celurit yang digenggamnya. Lantaran takut, korban pun akhirnya menyerahkan ponselnya.

"Pelaku kemudian meminta HP korban (sambil) mengancam dengan celurit, sehingga membuat korban ketakutan lalu menyerahkannya kepada pelaku," jelasnya.

Zulpan menambahkan, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya atas nama MS yang berperan sebagai joki.

Baca Juga: Jadwal Acara TV NET TV, Selasa 5 Juli 2022: Ada Tayangan Biar Viral, Kurulus Osman 2 dan Jejak Peristiwa

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x