SINARJATENG.COM - Pihak kepolisian berhasil meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan di Tajurhalang, Kota Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan dari empat pelaku yang diringkus Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan satu orang berinisial MIH (16) berperan sebagai eksekutor, Tersangka lain MFM (21), IR (35), dan SH (22).
"Modus yang digunakan para pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor. Jika sudah menemukan target, salah satu pelaku langsung turun membacok korban menggunakan celurit," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin 4 Juli 2022 seperti dikutip Sinarjateng.com dari laman PMJ News.
Baca Juga: Bob Tutupoly Meninggal Dunia, Berikut Profil Penyanyi Lagu Widuri yang Legendaris
Pelaku, lanjut Zulpan, kemudian meminta handphone korban sambil mengancam akan membacok dengan celurit yang digenggamnya. Lantaran takut, korban pun akhirnya menyerahkan ponselnya.
"Pelaku kemudian meminta HP korban (sambil) mengancam dengan celurit, sehingga membuat korban ketakutan lalu menyerahkannya kepada pelaku," jelasnya.
Zulpan menambahkan, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya atas nama MS yang berperan sebagai joki.