Shandy Purnamasari (MS Glow) Resmi Laporkan Putra Siregar

- 22 Maret 2022, 21:25 WIB
Shandy Purnamasari (MS Glow) Resmi Laporkan Putra Siregar
Shandy Purnamasari (MS Glow) Resmi Laporkan Putra Siregar /Instagram @shandypurnamasari

Gatot menuturkan, pada 29 September kasus yang dilaporkan Shandy Purnamasari masuk dalam tahap sidik.

“Kemudian ditemukan fakta putusan Komisi Banding Merek Ditjen KI (Kekayaan Intelektual) Kemenkumham tanggal 20 Desember 2021,” tutur Gatot.

Putusan tersebut menyatakan mengabulkan permohonan Putra Siregar dan memerintahkan Ditjen KI Kemenkumham RI menerbitkan sertifikat merek PS Glow.

Baca Juga: Biodata Lengkap Gilang Widya Juragan 99, Crazy Rich Malang yang Sedang Jadi Sorotan

“Petikan keputusan komisi banding tersebut disampaikan kepada penyidik pada akhir Januari. Kemudian penyidik meminta pendapat ahli merek atas putusan dimaksud,” ujar Gatot.

Pada Maret 2022, laporan Shandy Purnamasari resmi dihentikan dengan alasan tak cukup bukti.

“Rabu tanggal 16 Maret 2022 dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti penyidikan dihentikan,” ucap Gatot.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ahlan Kalasuba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x