Shandy Purnamasari (MS Glow) Resmi Laporkan Putra Siregar

- 22 Maret 2022, 21:25 WIB
Shandy Purnamasari (MS Glow) Resmi Laporkan Putra Siregar
Shandy Purnamasari (MS Glow) Resmi Laporkan Putra Siregar /Instagram @shandypurnamasari

SINARJATENG.COM - Shandy Purnamasari pemilik perusahaan kecantikan resmi melaporkan pengusaha Putra Siregar.

Shandy Purnamasari selaku pemilik merk MS Glow melaporkan Putra Siregar selaku pemilik merek PS Glow & PS Glow Men pada tanggal 13 Agustus 2021.

Laporan itu dibenarkan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Baca Juga: 5 Fakta Crazy Rich Malang Gilang Juragan 99 dan Shandy MS Glow yang Wajib Kamu Tahu

“Jadi ada laporan polisi yang masuk, saudara Gilang diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya," kata Gatot saat dikonfirmasi, Selasa 22 Maret 2022.

Diketahui bahwa, laporan Shandy Purnamasari sudah terdaftar dengan nomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri

Shandy Purnamasari melaporkan Putra Siregar dengan pasal berlapis yakni UU nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi georafis pasal 100 ayat (1), (2) dan pasal 101 ayat (1), (2) dan pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang UU nomor 30 tahun 2000 tentang rahadia dagang pasal 17 Jo pasal 13 dan pasal 14, penipuan/perbuatan curang UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 378 KUHP dan pasal 55, pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Biodata Lengkap Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Jadi Tersangka Kasus Binomo

Belakangan, polisi baru mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah dihentikan penyidikannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ahlan Kalasuba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x