Fakta Baru! Pengakuan Dukun Sianida Ada 3 Korban Lagi Sudah Dibunuh, Polres Magelang Kembangkan Penyidikan

- 24 November 2021, 05:00 WIB
Fakta baru, tersangka IS  mengaku telah melakukan perbunuhan sebanyak tiga kali dengan meracuni korban.
Fakta baru, tersangka IS mengaku telah melakukan perbunuhan sebanyak tiga kali dengan meracuni korban. /Humas Polda Jateng

SINARJATENG.COM - Perkembangan kasus pembunuhan berencana oleh dukun pengganda uang dengan tersangka IS berusia 57 tahun warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran Magelang, bertambah menjadi 4 orang korban.

Hasil pengembangan dan penyidikan Satreskrim Polres Magelang, tersangka IS kembali mengaku pernah melakukan pembunuhan dengan motif yang sama pada ketiga korban lainya.

“Korban pertama adalah Mu’arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang, kejadian pada hari Kamis 14 Mei 2020 malam,” ungkap Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: Trending di Twitter! Gus Yaqut Gunakan Penerjemah, Nitizen: Menag Itu Seharusnya Bukan yang Kaleng-kaleng

Lanjut Kapolres, dari pengembangan yang dilakukan ditemukan fakta baru, dimana tersangka mengaku telah melakukan perbunuhan sebanyak tiga kali 

Adapun kronologis kejadian pada hari itu sekira pukul 20.00 WIB korban berpamitan kepada keluarganya akan pergi ke rumah tersangka IS, dengan tujuan minta didoakan akar uangnya tidak cepat habis atau berlipat ganda karena pada saat itu korban sedang mengalami kesulitan keuangan.

“Uang yang dibawa senilai Rp. 3 juta dan oleh tersangka korban diberikan air yang dimasukkan dalam plastic, ternyata oleh tersangka air tersebut dicampur potassium yang mengandung sianida,” jelas Sajarod.

Baca Juga: Diam-diam Velove Vexia Upload Foto Pernikahan

Kemudian korban pulang sesuai dengan persyaratan dari tersangka agar cairan tersebut diminum dan dihabiskan pada saat perjalanan pulang dan tidak boleh orang lain ada yang tahu.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x