Operasi Sikat Jaran Candi 2021: Polres Banjarnegara Berhasil Ungkap 7 Kasus Curat dan 1 Kasus Curas

- 2 November 2021, 21:53 WIB
Operasi Sikat Jaran Candi 2021: Polres Banjarnegara Berhasil Ungkap 7 Kasus Curat dan 1 Kasus Curas
Operasi Sikat Jaran Candi 2021: Polres Banjarnegara Berhasil Ungkap 7 Kasus Curat dan 1 Kasus Curas /Humas Polres Banjarnegara

Baca Juga: Mulai November 2021: Merk Handphone Ini yang Tak Bisa Memakai Aplikasi WhatsApp Lagi, Cek Daftarnya!

"Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara dan satu tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 (sembilan) tahun penjara, Adapun barang bukti hasil pencurian secara simbolis kami berikan kembali kepada korban," tuturnya.

Selain Polres Banjarnegara, Polres Banyumas juga menangkap 13 tersangka curanmor, Polres Cilacap11 tersangka, Polres Purbalingga 8 tersangka.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah