Seorang Oknum Guru SD Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Miliki dan Mengkonsumsi Ganja

- 4 Oktober 2021, 21:34 WIB
Seorang Oknum Guru SD Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Miliki dan Mengkonsumsi Ganja
Seorang Oknum Guru SD Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Miliki dan Mengkonsumsi Ganja /Anto Kurniawan/

Akibat ulahnya, oknum guru ini terancam dipecat dari statusnya sebagai ASN dan meringkuk di balik jeruji besi selama minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup sesuai pasal yang dijeratkan kepadanya, yakni Pasal 114 dan atau Pasal 111 dan atau Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x