Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat 'Korupsi' Jual Beli Jabatan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo

- 2 September 2021, 20:47 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana bersama suaminya, anggota DPR sekaligus mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin kenakan rompi tahanan KPK.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana bersama suaminya, anggota DPR sekaligus mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin kenakan rompi tahanan KPK. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A/

SINARJATENG.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dari Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari atas dugaan maling uang rakyat (korupsi), pada Kamis 2 September 2021.

Selain rumah, terdapat beberapa tempat lain juga turut digeledah.

"Salah satu tempat yang dilakukan upaya paksa berupa penggeledahan adalah rumah dinas Jabatan Bupati Probolinggo," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, pada Kamis 2 September 2021.

Baca Juga: Kenalkan Desa Wisata Pemalang, Bupati Agung Minta Pemberdayaan Sumber Daya Alam Diperhatikan Bersama

Ali menyebut upaya paksa penggeledahan dilakukan guna mencari barang bukti lanjutan terkait dengan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo, Jawa Timur.

Diketahui, penyidik sampai dengan saat ini masih berada di Probolinggo untuk mencari bukti perkara tersebut.

"Untuk perkembangan informasi terkait dengan kegiatan yang dimaksud nanti akan kami sampaikan kembali," terangnya.

Baca Juga: Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi, KPK OTT Bupati Probolinggo dan Sang Suami

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x