Setelah mendapat target, katanya, pelaku masuk kedalam rumah korban yang sudah diincarnya untuk mengambil kunci mobil.
"Mobil lalu dibawa kabur dengan kunci yang diambil saat memasuki rumah korban," tambahnya.
Baca Juga: PMI Salatiga Salurkan Sedekah Hasil Panen Sayur Warga Ngablak ke Ponpes di Pulutan
Tiga mobil hasil curian yang turut diamankan bersama para pelaku masing-masing Mitsubshi Pajero, Toyota Fortuner, dan Honda CRV.
Saat ini, kata dia, polisi masih memburu satu pelaku berinisial IK yang berperan sebagai penadah barang curian.
Atas perbuatannya, ujarnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang Pencurian.***