Diamankan Polisi, Tiga Pelaku Pemerasan di Tambun Selatan Gunakan Pistol Mainan Saat Beraksi

- 14 Agustus 2021, 07:59 WIB
Keterangan Kanit Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko dan jajarannya.
Keterangan Kanit Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko dan jajarannya. /PMJ news

SINARJATENG.COM - Tiga pelaku pemerasan di wilayah Tambun Selatan Anggota Satreskrim Polres Metro Bekasi membekuk pada Kamis 12 Agustus 2021 malam.

Ketiga pelaku tersebut berinisial, KM, JM, dan YD. Adapun modusnya para pelaku mengaku sebagai oknum polisi ketika beraksi memeras dan merampas barang berharga korbannya.

Penangkapan tiga orang pelaku dipimpin oleh Iptu Gede Bagus Ariska Sudana, SIK.

Baca Juga: Barcelona Dinilai Lakukan Kebohongan Publik Soal Kontrak Lionel Messi, Ini Kata Stoichkov

Sementara itu, waktu kejadian tersebut, pada hari Selasa tanggal 20 April 2021 sekitar pukul, 21.30 Wib, di Jl. Raya Pintu Utama Bumi Anggrek Desa Karang Satria Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi.

Kanit Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko menuturkan, kronologi peristiwa itu, pelaku yang mengaku sebagai Polisi tersebut berjumlah enam orang.

Modus yang dilakukan yaitu dengan cara mencari para remaja yang sedang ‘nongkrong’ di pinggir jalan.

Para pelaku yang mendatangi korbannya menggunakan satu unit mobil Sigra warna silver yang selanjutnya dua pelaku turun.

Baca Juga: Donor Plasma Konvalesen, Taj Yasin Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan di Masa Pandemi

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x