SINARJATENG.COM - Polisi menangkap massa simpatisan Rizieq Shihab yang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam saat hendak menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Periksa itu, periksa," perintah Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Terlihat sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab sempat menolak saat diamankan.
Baca Juga: Jelang Putusan Rizieq Akses Menuju PN Jakarta Timur Ditutup Polisi
Dari puluhan simpatisan yang diamankan tampak satu orang pria membawa senjata tajam berupa sebilah pisau kecil, dua gagang ketapel, dan satu lempeng besi dalam plastik disembunyikan di bagasi motor.
Saat diamankan pria tersebut berdalih ingin menuju ke Pulogebang. Polisi pun masih mendalami motif dari pria pemilik senjata tajam tersebut.
Sementara itu, pengamanan di depan dan sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat oleh petugas kepolisian.
Sejumlah kendaraan taktis dan kawat berduri pun disiagakan untuk mencegah massa simpatisan Rizieq Shihab bergerak ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.