Polisi Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tanjung Karang Timur, 300 Dus Berhasil Disita

- 13 Juni 2021, 17:28 WIB
Kosmetik Ilegal disita Polisi
Kosmetik Ilegal disita Polisi /NTMC POLRI

“Dari hasil pemeriksaan, pihaknya mengaku telah beroperasi dari awal tahun, dan sudah ada beberapa botol yang telah beredar di masyarakat, total sudah ada sekitar 50 ribu botol dan yang beredar ada sekitar 11 ribu, dan yang kita temukan sekitar 38 ribu botol,” terangnya.

Terkait keberadaan gudang tersebut, tidak banyak warga yang mengetahuinya. Sebab, gudang ini beroperasi seminggu tiga kali pada malam hari. Saat ini, kepala gudang yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Jadwal Sholat Surabaya dan Sekitarnya, Minggu 13 Juni 2021

"Yang pasti ini, barang ini dari luar Indonesia dan dikemas kembali, dan dalam kemasannya tersebut dalam kasat mata tidak memiliki izin,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x