Didakwa Kasus Ujaran Kebencian, Gus Nur Bacakan Sumpah depan Al Qur’an saat Sidang dan Sebut Said Aqil Siradj

- 29 Maret 2021, 16:11 WIB
Terdakwa kasus ujaran kebencian Sugi Nur Raharja alias Gus Nur membacakan sumpah sambil membawa kitab suci Umat Islam Al-Qur’an saat sidang,
Terdakwa kasus ujaran kebencian Sugi Nur Raharja alias Gus Nur membacakan sumpah sambil membawa kitab suci Umat Islam Al-Qur’an saat sidang, /ANTARA

SINARJATENG.COM – Terdakwa kasus ujaran kebencian Sugi Nur Raharja alias Gus Nur membacakan sumpah sambil membawa kitab suci Umat Islam Al-Qur’an saat sidang, sebagaimana dikutip Sinarjateng.com dari Antara.

Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarat Selatan, Jakarta pada Senin, 29 Maret 2021 dengan agenda mendengarkan pembelaan atau pledoi.

“Kalau ternyata yang dituduhkan ke saya itu benar. Kalau memang benar saya ini menebar kebencian atas suku, ras, golongan, dan agama.

Baca Juga: Ganjar Minta Program Vaksinasi Dipercepat untuk Menyongsong Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Kalau memang saya ini menebarkan kebencian, Ya Allah, cabut keberkahan hidup saya. Azab tujuh turunan saya Ya Allah, laknat saya, anak istri saya, Ya Allah,” kata Gus Nur.

Gus Nur hadir secara virtual dari rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Rutan Bareskin Polri), Jakarta Selatan.

Gus Nur ke Majelis Hakim melanjutkan pembacaan sumpahnya:

Baca Juga: Cek Gudang Bulog, Ganjar Sebut Serapan Gabah Petani Masih Rendah

“Allah menyaksikan Pak Hakim, kalau memang saya benar sesuai yang dituduhkan menebar kebencian antarsuku, ras, dan golongan, Allah akan cabut keberkahan hidup saya, dilaknat tujuh turunan. Ini saya pegang Al-Qur’an. Ini urusan jiwa raga, dunia akhirat”.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x