Sempat Laporkan Pelecehan ke Polisi, Aurel Personil JKT48 Mengundurkan Diri

- 14 Desember 2020, 14:59 WIB
Aurel JKT48.
Aurel JKT48. /Instagram @jkt48aurel

SINARJATENG.COM - Ni Made Ayu Aurelia, satu personel grup band JKT48, dikabarkan mengunduran diri.

Kabar tersebut diumumkan langsung oleh JKT48 melalui website resminya.

Berita pengunduran diri Aurel JKT48 ini diumumkan secara tiba-tiba.

Pengumuman ini cukup mengagetkan bagi para penggemar JKT48.

Baca Juga: Kepala Stasiun Geofisika Yogyakarta, Agus Riyanto : Getarannya dirasakan Nyata dari dalam Rumah

Namun pihak JKT48 tidak menyebutkan alasan Aurel mengundurkan diri.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui website resmi jkt48.com, mulai 13 Desember 2020 Aurel sudah tidak melanjutkan aktivitasnya lagi di JKT 48.

Namun beberapa netizen menduga-duga bahwa Aurel mengundurkan diri karena banyak komentar buruk yang diterimanya dari beberapa akun.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Pemalang, Hari Ini Senin 14 Desember 2020

“Apa gara-gara ini?” cuit @swingseveen, dengan menunjukan foto tangkap layar dari salah satu akun yang berkomentar buruk tentang Aurel.

Selain itu juga netizen lain memberikan pendapat yang sama.

“Mungkin salah satunya itu,tapi menurutku aurel udah capek dengan hate-hate komen seperti itu namanya juga manusia biasa,pasti lama-lama capek mungkin ini komen itu puncak ke sabaran yang selama ini di pendam aurel.” cuit @Gagitundy.

Baca Juga: Begini Cara Aktifkan Dark Mode di Windows 10 Agar Mata Lebih Nyaman

Komentar yang dipermasalahkan ini yaitu adalah komentar mengenai bakat Aurel dalam bidang akustik.

Seperti yang diketahui bahwa JKT48 dikenal dengan bakatnya sebagai grup idola yang memiliki keahlian bernyanyi dan menari.

Namun pihak Aurel maupun JKT 48 belum memberikan alasan yang pasti alasan dari Aurel mengundurkan diri.

Baca Juga: Musim Hujan Tiba, BNPB Himbau Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi

November 2020 lalu, JKT48 memutuskan untuk melaporkan tindakan pelecehan seksual yang menimpa membernya ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan tindakan asusila yang dialami member JKT48.

Yusri Yunus mengatakan akan menindaklanjuti penyelidikan terhadap laporan dugaan tindakan asusila yang dialami member JKT48 berinisial A.

Baca Juga: Mahasiswa USB Juara 2 Lomba Inovasi Akademik International, Rektor Sampaikan Aspirasi dan Harapannya

"Laporan polisi sudah kita terima dan sementara sekarang sedang kita teliti. Rencana tindak lanjutnya karena ini naik ke tingkat penyelidikan," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis 12 November 2020.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Aurel JKT48 Mengundurkan Diri, Sempat Laporkan Pelecehan ke Polisi , Lebih lanjut, Yusri Yunnus berencana akan memanggil pelapor dan para saksi untuk menanggappi laporan tersebut.

"Kita akan memanggil pelapor dan saksi-saksi serta membawa bukti-bukti yang dia laporkan ke Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Baca Juga: Berebut Mengaransemen 'Kebenaran'

Yusri Yunus kemudian mengungkapkan tindakan asusila yang dialami Aurel melalui media sosial Instagram dilakukan oleh akun @kurniawan037.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x