Diduga Menganiaya ART, Polisi Lakukan Penyelidikan terhadap Bams Eks Samsons dan Ibunya

15 April 2021, 20:49 WIB
Bams eks Samsons bersama ibunya /Instagram.com/@bams_1606

SINARJATENG.COM - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial I membuat laporan kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan perampasan kemerdekaan pada Rabu, 7 April 2021.

Kasus ini menyeret publik figur yang juga sebelumnya ramai diperbincangkan karena diusir dari rumah dan sedang menjalani proses perceraian, yaitu Bams Eks personil Samsons dan Ibunya, Desiree Tarigan.

Diduga kasus penganiayaan ini masih terkait dengan isu keretakan rumah tangga Desiree Tarigan dengan suaminya, Hotma Sitompul.

Baca Juga: Video Lucinta Luna Naik Lumba-Lumba Hilang Usai Dikecam Banyak Pihak, Mulai dari Davina hingga Susi

ART yang bernama Irni mengaku dituduh sebagai mata-mata dan merusak rumah tangga Desiree Tarigan.

Ia juga mengaku disekap selama dua hari pada 24-25 Februari 2021 dan ponselnya disita.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pihak kepolisian sudah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan bukti yang ada.

"Kemarin kan kita sudah klarifikasi pelapor beserta bukti yang ada, kemudian hari ini jam 14.00 WIB ada beberapa saksi yang melihat, dua orang ya dan rencananya akan kita klarifikasi hari ini dengan membawa bukti lainnya kepada penyidik,” ungkapnya pada Kamis, 15 April 2021, sebagaimana dikutip oleh sinarjateng.com dari PMJ News.

Baca Juga: Awas Ada Modus Penipuan Lowongan Kerja di BUMN, Diimbau untuk Berhati-hati dalam Melamar Pekerjaan

Apabila proses klarifikasi dari pihak pelapor dan saksi sudah selesai, pihak kepolisian akan memanggil empat orang terlapor.

Diketahui keempat terlapor tersebut adalah Desiree Tarigan, Bams Eks Samsons, Vino dan Prianka Reguna Bukit.

"Rencananya, ke depan nanti kalau sudah terkumpul semuanya baru akan kita mintai klarifikasi kepada para terlapor. Nanti akan kita jadwalkan, karena ini masih dalam tahap penyelidikan ya,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Sebelum Jalankan Ibadah Puasa Ramadan Diwajibkan untuk Membaca Niat Puasa, Berikut Bacaan dan Maknanya

ART yang bernama Irni melaporkan kasus ini dengan dugaan tindakan perampasan kemerdekaan dalam Pasal 333 KUHP Juncto Pasal 30.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler