Nurma Mengatakan, Lesti dalam laporannya mengaku bahwa kekerasan yang dialami itu dilakukan oleh suaminya sendiri.
Namun, ia tak menjelaskan secara terperinci bentuk kekerasannya itu. "Kalau menurut Saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," kata Nurma.
Baca Juga: Yuk Ikuti! Nanti Malam UIN Walisongo Bersholawat Bersama Majelis Azzahir di Lapangan Kampus 3
Kini, laporan Lesti telah diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini penyidik tengah mendalami kasus tersebut.
"Kalau (KDRT berulang atau tidak) itu tetap kita dalami. Lalu, kapan kejadian atau masih berulang atau tidak, itu nanti penyidik yang tahu," kata Nurma.***