SINARJATENG.COM - Guru menjadi profesi yang begitu di junjung tinggi derajatnya. Kualitas anak pada suatu negara juga tidak luput dari peran seorang guru.
Hari Guru Nasional pada 25 November ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994.
Hadir setiap 25 November, Hari Guru Nasional diperingati bersamaan dengan ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Baca Juga: 50 Ribu UMKM dan IKM Daftar untuk Manfaatkan Tambah Daya 'Super Merdeka'
Biasanya Hari Guru Nasional dirayakan dengan melakukan upacara, sementara siswa-siswi memberikan bunga kepada para guru di sekolah masing-masing.
Dalam upacara tersebut pun, umumnya siswa-siswi akan menyanyikan lagu Hymne Guru.
Peringatan Hari Guru Nasional di setiap negara sendiri memiliki tanggal yang berbeda-beda.
Baca Juga: Kembali Perpanjang PSBB Transisi di Ibukota, Anies Baswedan Kendalikan Situasi Pandemi