Baca Juga: 5 Cara Cerdas Membuat Gebetan Terkesan, Salah Satunya Memiliki Kualitas Hidup
Kedua, pengendara motor wajib menggunakan helm berkaca yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ketiga, pengendara motor wajib menyalakan lampu kendaraan ketika akan segera berkendara.
Keempat, pengendara motor wajib memeriksa ban kendaraan untuk mengetahui kondisi ban sebelum berkendara.
Baca Juga: Imran Nahumarury Kembali Gabung dengan Laskar Mahesa Jenar PSIS Semarang
Kelima, pengendara motor diharapkan untuk mengurangi kecepatan saat berkendara untuk menghindari risiko kecelakaan.***
Terakhir, pengendara motor wajib menjaga jarak dengan para pengendara kendaraan lain.***