SINARJATENG.COM - Menikah adalah suatu kebutuhan biologis manusia yang harus di penuhi.
Bahkan dalam agama Islam menikah adalah sebuah ibadah yang harus dipenuhi.
Belakangan ini trend nikah muda masih banyak dijumpai di tengah masyarakat dengan berbagai alasan. Ada yang beralasan karena adat, budaya, agama, dll.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Blora Kamis 14 Oktober 2021
Lalu bagaimana sebenarnya dampak atau risiko dari nikah muda sendiri?
Dilansir dari laman website DPPKB Pemda Bantul pada rabu malam ada beberapa risiko nikah muda yaitu,
1. Gangguan Psikologis
Studi menyebutkan bahwa anak yang dipaksa nikah muda berisiko lebih tinggi mengalami gangguan mental, baik itu gangguan kecemasan, stres, atau depresi. Kondisi ini umumnya terjadi karena tidak siap dalam menjalani beban dan tanggung jawab yang diterima sebagai suami atau istri.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Klaten Kamis 14 Oktober 2021
2. Komplikasi Kehamilan
Kehamilan di usia dini sangat berisiko mengalami berbagai komplikasi yang membahayakan ibu maupun janin. Pada janin, risiko yang mungkin terjadi adalah bayi terlahir prematur, stunting, atau berat badan lahir yang rendah (BBLR).
Pada ibu, melahirkan di usia muda berisiko untuk menyebabkan terjadinya preeklamsia maupun anemia. Jika tidak ditangani, kondisi ini bisa menimbulkan komplikasi serius seperti eklamsia yang berakibat fatal, bahkan kematian pada ibu dan bayi.
3. Masalah ekonomi
Tidak hanya masalah kesehatan, nikah muda juga dapat menimbulkan masalah ekonomi atau keuangan. Hal ini umumnya terjadi pada pria yang belum ada persiapan secara mental dalam menanggung nafkah dan berperan sebagai suami dan ayah. Dampaknya, lingkaran kemiskinan baru dalam kehidupan bermasyarakat pun tercipta.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Magelang Kamis 14 Oktober 2021
4. Kekerasan rumah tangga
Kekerasan dalam rumah tangga berisiko tinggi terjadi pada pasangan nikah muda, mulai dari ancaman hingga penganiayaan. Hal ini dikarenakan emosi mereka belum cukup mapan secara emosi dibandingkan orang-orang berusia 25 tahun ke atas yang cenderung memiliki emosi yang stabil.
Tak hanya itu, studi menunjukkan bahwa wanita yang menikah muda, apalagi berusia di bawah 18 tahun, akan lebih rentan mengalami kekerasan seksual dari pasangannya.
5. Perceraian
Sebuah studi menunjukkan bahwa kemungkinan untuk bercerai pada pasangan yang menikah di usia kurang dari 20 tahun adalah 50 persen lebih tinggi dibandingkan pasangan yang menikah di usia 25 tahun ke atas.
Baca Juga: Tips Menghilangkan Kantung Mata Secara Alami, Ternyata Hanya Lakukan Ini
Risiko ini biasanya terjadi pada pasangan muda yang tidak sanggup untuk menjalani berbagai masalah dan beban hidup, terutama masalah keuangan.
Sebenarnya tidak ada larangan untuk menikah muda tetapi jika Anda ingin menikah muda, Anda harus memperhatikan beberapa risiko di atas agar pernikahan dengan pasangan tercinta menjadi bahagia hingga akhir hayat.***