Ikut Cegah Penyebaran Covid-19, Wisatawan Karimunjawa Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

- 25 Desember 2020, 22:52 WIB
Wisatawan tengah menikmati keindahan biota laut di Karimunjawa.
Wisatawan tengah menikmati keindahan biota laut di Karimunjawa. /instagram/karimunjawaopentrip/

SINARJATENG.COM – Hari libur dalam rangka peringati Hari Raya Natal dan Tahun Baru di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, Sejumlah pengelola objek wisata telah menerbitkan aturan baru dalam menyambut kedatangan para wisatawan.

Pengelola objek wisata pun kini ramai-ramai mewajibkan para calon wisatawan untuk menunjukan hasil tes antigen.

Begitu juga dengan para wisatawan yang berniat untuk berlibur ke Pulau Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, misalnya, pemerintah setempat mewajibkan wisatawan menjalani rapid tes antigen.

Baca Juga: Ikut Cegah Penyebaran Covid-19, Ancol Tutup Tiga Hari dan juga Pada Beberapa Waktu Berikut Ini

Selain untuk memastikan para wisatawan yang berkunjung dalam kondisi sehat dan bebas Covid-19 juga untuk menekan kemungkinan munculnya kasus baru di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

"Jika sebelumnya hanya rapid test biasa, maka saat ini wajib dengan rapid test antigen yang hasilnya dinilai lebih akurat untuk mendeteksi ada tidaknya penyakit," kata Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Suroto dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 25 Desember 2020.

Lebih lanjut, Suroto mengungkapkan kewajiban tes cepat antigen tersebut hanya berlaku untuk wisatawan yang datang (dari luar).

Baca Juga: Akibat Pandemi, Warga Singapura Berlibur di Tenda Bandara Changi

Sedangkan untuk warga Karimunjawa, Suroto menginformasikan juga bisa ikut mengikuti tes cepat antigen tersebut bedanya tanpa dikenakan biaya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x