Ingin Berkunjung ke Singapura? Ini Syarat yang Harus disiapkan

- 30 November 2020, 17:17 WIB
Salah satu maskapai Singapore Airlines.
Salah satu maskapai Singapore Airlines. /ANTARA

SINARJATENG.COM -Uji coba pengaturan jalur cepat (fast lane arrangement) Singapura dan negara lain membuka kembali perbatasan secara bertahap, yang memungkinkan warganya untuk melakukan aktivitas penting di luar negeri dan juga sebaliknya. Untuk masuk ke negara ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan disiapkan.

Indonesia bersama Singapura, Malaysia, Tiongkok, Brunei Darussalam, Jepang dan Republik Korea tergabung dalam Reciprocal Green Lane (RGL)

Untuk memungkinkan dimulainya kembali perjalanan pendek untuk keperluan bisnis dan perjalanan resmi penting.

Baca Juga: 10 Kota Ini jadi Lokasi Baru Sociolla Store dengan Konsep Unik

Keberangkatan

Untuk masuk ke Singapura setiap pengunjung dari negara lain wajib mendaftar SafeTravel Pass (STP) melalui badan pemerintah atau perusahaan yang menjadi sponsor atau yang memberikan undangan untuk datang ke Singapura sehingga kunjungan ini tidak memungkinkan atas nama pribadi.

Perusahaan atau badan pemerintah yang menjadi sponsor itu nantinya akan mengajukan STP atas nama Anda. Persetujuan atau penolakan STP akan diberikan kepada sponsor yang selanjutnya diteruskan kepada Anda.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Protokol Kesehatan di TPS, KPU Purbalingga: Agar Masyarakat Aman dan Nyaman

Pengunjung juga harus memiliki SG Arrival Card (SGAC) yang terdiri dari surat keterangan sehat berupa hasil tes PCR negatif 72 jam sebelum keberangkatan dan melaporkan akomodasi dan rencana perjalanan melalui aplikasi Safe Travel Concierge (STC).

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x