Syarat dan Cara Daftar Program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, Cek Disini

- 2 Februari 2023, 15:25 WIB
Syarat dan Cara Daftar Program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, Cek Disini
Syarat dan Cara Daftar Program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, Cek Disini /Tangkap layar instagram.com/@info_prakerja_terbaru

SINARJATENG.COM - Kartu Prakerja memberikan manfaat berupa pelatihan yang sesuai dengan minat dan kemampuan peserta, perolehan insentif, mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan, dan menjadi komplemen dari pendidikan formal.

Selain itu program ini pun membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan, mengurangi mismatch antara SDM dan penyedia kerja, serta memberi nilai tambah bagi peserta, sekaligus penilaian bagi sektor swasta.

Penerimaan program Kartu Prakerja 2023 akan segera dimulai pada triwulan pertama tahun 2023.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Hari Valentine 2023, Cocok untuk Status di Sosial Media Facebook, Instagram, Twitter

Pada gelombang 48 memiliki beberapa perubahan, yaitu pada skema program, metode pelatihan, durasi pelatihan, peserta yang diperbolehkan mengikuti program, besaran bantuan yang diterima, hingga implementasi bidang pelatihan.

Berikut syarat mengikuti program Kartu Prakerja 2023:

- Syarat Peserta Kartu Prakerja 2023

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Berusia 18-64 tahun;

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

- Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja;

- Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya;

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: 15 Rekomendasi Ide Kado Hari Valentine 14 Februari yang Terkesan Romantis, Bikin Doi Tambah Sayang

Untuk pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman web prakerja.go.id, berikut langkah-langkahnya:

- Diwajibkan memiliki akun identitas terlebih dahulu. Jika belum memiliki akun, buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar;

- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi, lalu klik Daftar. Sistem akan mengirimkan e-mail notifikasi ke e-mail pribadi pendaftar;

- Lakukan verifikasi dengan membuka e-mail notifikasi;

- Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat e-mail dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id;

- Masuk ke laman utama web, kemudian verifikasi KTP dan KK dengan melengkapi data diri;

Baca Juga: Pemprov Jateng Lakukan Mediasi Terkait Polemik Penebangan Pohon di SMA Negeri 1 Semarang

- Unggah foto KTP dan swafoto dengan jelas;

- Verifikasi nomor telepon, lalu klik Kirim;

- Isi deklarasi survei;

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk dapat mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.***

 

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x