SINARJATENG.COM - Kantor Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Tegal membuka lowongan kerja (loker).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan.
Kantor Otoritas Jaksa Keuangan membuka lowongan kerja (loker) sebagai Driver dengan kriteria sebagai berikut:
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia (KTP)
- Pria usia maksimak 40 tahun
- Pendidikan min. SMA sederajat
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan dokter)
- Memiliki sim A dan sim C
- Sertifikat pelatihan khusus mengemudi (jika ada)
- Dokumen SKCK dari kepolisian (terbaru)
- Pengalaman kerja sebagai pengemudi min. 3 tahun
Penyampaian berkas lamaran pada tanggal 19 - 20 Desember 2022.
Bagi kalian yang berminat dan sesuai dengan kriteria diatas dapat langsung kirimkan surat lamaran & CV ke alamat: Kantor OJK Tegal Jl. Jend. Sudirman No. 2, Kota Tegal.
Sekian informasi mengenai lowongan kerja (loker) ini, semoga informasi ini bermanfaat ya.***