Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah

- 23 September 2022, 07:49 WIB
Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah
Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah /pt pertamina

 

 

SINARJATENG.COM - PT Pertamina (Persero) menegaskan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah.

Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans 7 Hari Ini, Jumat 23 September 2022: Ada Tayangan Misteri Dunia dan Jejak Anak Negeri

Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu 21 September 2022.

Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat.

Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x