SINARJATENG.COM - Kabar gembira untuk menuju penutupan tahun, pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial tunai (BST) pada bulan Desember 2021.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu.
Bantuan Sosial Tunai ini Diketahui BST Kemesos Rp300 ribu akan diberikan kepada penerima keluarga manfaat (PKM).
Namun, pemerintah bakal menyalurkan kembali bansos tunai bulan Desember 2021 atau mulai minggu depan dengan nilai sebesar Rp300 ribu untuk masing-masing penerima manfaat.
Mekanisme penyaluran bantuan sosial tunai Rp300 ribu ini masih sama dengan sebelumnya, yakni melalui kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Adapun kriteria penerima bansos tunai sebagai berikut:
1. Keluarga miskin, tidak mampu dan rentan yang terdampak wabah Covid-19
2. Penerima belum menerima program PKH dan kartu sembako