3. Memiliki NIK, Kartu Keluarga dan telepon untuk dihubungi.
Baca Juga: Login Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BST Rp600 pada Tahap 7 dan Tahap 8
Bagaimana cara daftarnya sebagai berikut:
1. Masyarakat dapat langsung melakukan konfirmasi ke aparat desa atau kelurahan bahwa belum didata sebagai penerima bantuan oleh RT/RW.
2. Jika calon penerima memenuhi syarat, tapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP lebih dulu.
3. Penerima harus berdomisili di desa/kelurahan tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
4. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp600 ribu akan diberikan secara tunai melalui Kantor Pos.
Terkait penyaluran bansos sama sesuai dengan mekanisme penyaluran bansos secara tunai, yaitu dengan melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).
Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman cekbansos.kemensos.go.id