Bansos Sembako BPNT September 2021 Cair, Siapkan Kartu Bansos dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 24 September 2021, 22:59 WIB
Ilustarsi foto (sebelum pandemi, foto tak terkait konten berita). Negara telah menyiapkan Bansos Sembako atau BPNT melalui  Kemensos di 2021. mekanisme pencairan, melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA). Kemudian, saldonya bisa dibelanjakan sembako di pedagang bahan pangan melalui e-warong terdekat.
Ilustarsi foto (sebelum pandemi, foto tak terkait konten berita). Negara telah menyiapkan Bansos Sembako atau BPNT melalui Kemensos di 2021. mekanisme pencairan, melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA). Kemudian, saldonya bisa dibelanjakan sembako di pedagang bahan pangan melalui e-warong terdekat. /instagram.com/ @ewarongbontimandiri.bdg/

 

SINARJATENG.COM – Pemerintah menyasar penerima bantuan sosial (bansos) sebanyak 18,8 juta KPM, BPNT dan Termasuk bagi Keluarga Peneriman Manfaat (KPM) PKH sebanyak 10 juta penerima bantuan ekstra atau tambahan.

Total bantuan ekstra yang diterima oleh KPM, PKH dan BPNT senilai Rp400 ribu yang dicairkan oleh pemerintah bagi keluarga pemegang KKS tersebut.

Bantuan sosial atau bansos untuk bantuan ekstra akan segera dicairkan pemerintah bagi para KPM, PKH dan BPNT pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: BST Kemensos Rp600 Ribu Cair, Kunjungi Kantor Pos atau Cek Rekening Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat akibat terdampak PPKM dan pandemi Covid-19.

Bansos sembako BPNT dapat dicairkan dengan datang ke agen e-warung (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat membawa kartu sembako.

Berikut cara cek daftar penerima bansos sembako BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:

Baca Juga: Siapkan KTP dan Cek Penerima Lewat Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan BST Kemensos Rp600 Ribu

1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan 'refresh' jika kode yang muncul kurang jelas.

5. Tekan tombol 'Cari Data'.

Jumlah besaran yang diberikan pemerintah kepada para Keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut senilai Rp400 ribu.

Baca Juga: BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Segera Disalurkan Lewat Rekening ATM Bank DKI, Cek di Laman corona.jakarta.go.id

Adapun jadwal pencairan bantuan ekstra akan dicairkan pemerintah pada pertengahan September 2021 ini.

Sasaran pemerintah untuk penerima bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi KPM, PKH dan BPNT.

Pencairan bantuan ekstra tersebut hanya dapat dilakukan di e-warung yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pencairan bantuan tersebut hanya dapat dicairkan dalam bentuk barang sesuai dengan total bantuan yang diterima oleh para KPM.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x