1. Lakukan registrasi dengan memasukkan data Anda seperti, Nomor KK, NIK pada KTP, Swafoto dengan menggunakan KTP, dan email.
2. Kemudian klik menu cekbansos.kemensos.go.id.
3. Lalu masukkan data pada kolom yang tersedia mulai dari alamat sesuai domisili hingga nama lengkap sesuai KTP.
4. Kemudian sistem akan menampilkan data apakah Anda sudah masuk sebagai penerima bantuan tersebut.
Baca Juga: BEI Jateng Sebut Jumlah Investor Saham di Soloraya Tumbuh Positif pada Semester I 2021
Selain itu, jika akan melakukan cek penerima BST Kemensos melalui aplikasi resmi tersebut.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima BST Kemensos tidak perlu khawatir. Sebab bantuan ini akan kembali disalurkan pada bulan September 2021.
Bantuan BST Kemensos akan kembali dilanjutkan pencairannya pada bulan September 2021, hal ini dilakukan karena penyaluran bantuan ini belum sesuai dengan target yang telah dicanangkan.
Pemerintah melalui Kemensos telah menargetkan jumlah KPM yang akan menerima bantuan ini. Jumlah KPM yang akan menerima adalah mencapai 10 juta orang dan telah dimulai sedari awal tahun.