Apakah Bantuan UMKM Cair Lagi? Silahkan Akses banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum

- 1 Juni 2021, 21:27 WIB
Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta tahap 3 hanya pakai KTP, mudah lewat login e-form BRI/BNI atau banpresbpum.id.
Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta tahap 3 hanya pakai KTP, mudah lewat login e-form BRI/BNI atau banpresbpum.id. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Datanglah ke lokasi tersebut untuk mendaftar BLT UMKM 2021 secara offline untuk dapat dana Rp1,2 juta secara gratis.

Pendaftaran masih dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang. Pelaku usaha mikro cukup membawa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.

NIB dan SKU merupakan dokumen untuk membuktikan bahwa masyarakat yang ingin daftar BLT UMKM ini benar-benar mempunyai usaha mikro.

Baca Juga: Ikut Ucapkan Momen 1 Juni, Febri Diansyah Harap Pancasila jangan Jadi Alat Legitimasi Perusakan KPK

Untuk membuat dokumen NIB, pelaku usaha bisa daftar secara online di link oss.go.id. Sedangkan untuk membuat SKU, bisa menghubungi pemerintah daerah setempat.

Selain mempunyai usaha mikro, syarat lain agar bisa daftar bantuan ini adalah tidak boleh terdaftar sebagai golongan terlarang untuk dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta ini.

Adapun daftar golongan terlarang yang tidak boleh dapat BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Sholat Pemalang dan Sekitarnya, Hari Ini Selasa 1 Juni 2021

  1. Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS),
  2. anggota TNI,
  3. anggota Polri,
  4. pegawai BUMN,
  5. pegawai BUMD,
  6. pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Lantas, bagaimana cara untuk cek apakah kita dapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta atau tidak?

Sebenarnya bantuan BLT UMKM 2021 ini tidak hanya disalurkan melalui BRI, namun juga oleh BNI.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x