Apakah Bantuan UMKM Cair Lagi? Silahkan Akses banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum

1 Juni 2021, 21:27 WIB
Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta tahap 3 hanya pakai KTP, mudah lewat login e-form BRI/BNI atau banpresbpum.id. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

 

SINARJATENG.COM - Pelaku usaha mikro saat ini masih ada yang ingin mengetahui cara mendaftar BLT UMKM 2021 secara online agar bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta dan terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Informasi yang dihimpun bahwa pendaftaran BLT UMKM 2021 tidak bisa dilakukan secara online.

Pelaku usaha mikro harus datang secara langsung atau offline ke kantor Dinas Koperasi dan UKM agar bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta ini.

Baca Juga: Cari Pengganti Zidane, Real Madrid Resmi CLBK dengan Carlo Ancelotti

Tak hanya itu, pelaku usaha mikro juga harus memenuhi berbagai syarat agar BLT UMKM atau Banpres BPUM cair dan terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara untuk mengetahui lokasi kantor Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota Anda:

  1. Buka browser internet yang ada di HP atau buka aplikasi Google
  2. Masukkan kata kunci: Alamat kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota ...
  3. Klik SEARCH
  4. Setelah itu akan muncul lokasi tersebut untuk daftar BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Membayangkan Starting Eleven Mengerikan Barcelona Musim Depan Pasca Kun Aguero Resmi Jadi Pemain El Barca

Datanglah ke lokasi tersebut untuk mendaftar BLT UMKM 2021 secara offline untuk dapat dana Rp1,2 juta secara gratis.

Pendaftaran masih dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang. Pelaku usaha mikro cukup membawa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.

NIB dan SKU merupakan dokumen untuk membuktikan bahwa masyarakat yang ingin daftar BLT UMKM ini benar-benar mempunyai usaha mikro.

Baca Juga: Ikut Ucapkan Momen 1 Juni, Febri Diansyah Harap Pancasila jangan Jadi Alat Legitimasi Perusakan KPK

Untuk membuat dokumen NIB, pelaku usaha bisa daftar secara online di link oss.go.id. Sedangkan untuk membuat SKU, bisa menghubungi pemerintah daerah setempat.

Selain mempunyai usaha mikro, syarat lain agar bisa daftar bantuan ini adalah tidak boleh terdaftar sebagai golongan terlarang untuk dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta ini.

Adapun daftar golongan terlarang yang tidak boleh dapat BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Sholat Pemalang dan Sekitarnya, Hari Ini Selasa 1 Juni 2021

  1. Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS),
  2. anggota TNI,
  3. anggota Polri,
  4. pegawai BUMN,
  5. pegawai BUMD,
  6. pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Lantas, bagaimana cara untuk cek apakah kita dapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta atau tidak?

Sebenarnya bantuan BLT UMKM 2021 ini tidak hanya disalurkan melalui BRI, namun juga oleh BNI.

Baca Juga: Polres Pekalongan Bekali Semua Anggotanya Penanganan Pertama Gawat Darurat Kecelakaan Lalu Lintas

Cara untuk cek penerima BLT UMKM yang cair di BRI bisa dilakukan melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan Banpres BPUM BNI bisa dicek secara online di link banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.

Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP:

  • Buka browser internet di HP dan buka linnk eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  • Klik Proses Inquiry

Baca Juga: Jadwal Sholat Suarabaya dan Sekitarnya, Selasa 1 Juni 2021

Demikian informasi mengenai cara daftar BLT UMKM 2021 secara online yang tidak bisa dilakukan beseta syarat dan cara cek penerima Banpres BPUMM BRI di link eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler