SINARJATENG.COM - BAZNAS Kabupaten Semarang mentargetkan perolehan dana Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) pada tahun 2024 sebesar Rp7,8 miliar.
Ketua BAZNAS Kadziq Faisol menegaskan pihaknya akan memperluas jangkauan pengumpulan dana ZIS dari berbagai pihak yang selama ini belum digarap serius.
"Kita akan sasar lembaga profesi seperti dokter, notaris maupun perkumpulan pemilik rumah makan padang," katanya disela-sela pensmtasyarufan dana ZIS kepada unit pengumpul zakat (UPZ) dari 19 kecamatan oleh Bupati Semarang di halaman Kantor Kecamatan Banyubiru, Selasa 27 Februari 2024.
Baca Juga: DLH Kabupaten Semarang Sosialisasikan Kenaikan Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai menyerahkan dana ZIS kepada para pengelola UPZ kecamatan berharap dana dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga yang membutuhkan.
"Dana ZIS diharapkan dapat meningkatkan ekonomi warga," pungkas Bupati.***