Propam Polres Semarang Sidak Knalpot Brong di Lingkungan Polres

- 10 Januari 2024, 10:51 WIB
Propam Polres Semarang Sidak Knalpot Brong di Lingkungan Polres
Propam Polres Semarang Sidak Knalpot Brong di Lingkungan Polres /

SINARJATENG.COM - Guna memonitoring serta mencegah penggunaan kenalpot Brong di lingkungan personel Polri khususnya Polres Semarang, Selasa 9 Januari 2024 Si Propam Polres Semarang menggelar sidak Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) penggunaan knalpot tidak standart (Brong) di lingkungan Polres Semarang.

Kegiatan yang digelar mendadak ini, menyasar personel Polres Semarang yang memasuki Mapolres menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat.

Tampak dalam kegiatan Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setiawan yang memantau jalannya kegiatan yang dipimpin Kasi Propam Iptu Harjono.

Baca Juga: Polres Salatiga Sita 1.000 Butir Pil Yarindu

"Kegiatan ini sebagai monitoring dan kontrol personel Polres Semarang dalam kelengkapan kendaraan yang digunakan," ungkap Iptu Harjono.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelanggaran atau penggunaan knalpot brong, maupun pelanggaran kelengkapan administrasi diri Personel Polres Semarang.

"Dari hasil pemeriksaan yang meliputi kelengkapan administrasi diri Personel Polres Semarang, yaitu KTP, KTA, SIM dan STNK Tidak ditemukan adanya pelanggaran. Demikian halnya penggunaan knalpot brong juga tidak ditemukan penggunaannya pada kendaraan personel Polres Semarang," tambahnya.

Setelah pelaksanaan kegiatan, dalam kegiatan apel pagi Iptu Harjono kembali menyampaikan himbauan kepada personel Polres Semarang untuk tidak menggunakan knalpot Brong pada kendaraan pribadinya.

"Dalam apel pagi juga kami sampaikan, bahwa personel Polri tengah masyarakat harus bisa sebagai contoh dalam hal tertib berkendara termasuk penggunaan knalpot brong," pungkas Iptu Harjono.***

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x