Dikatakan, Pegadaian siap memberikan modal usaha untuk para pelaku UMKM di Kabupaten Demak dengan produknya yang saat ini sudah dikenal dikalangan masyarakat luas yaitu KUR Syariah.
"Dengan mengajukan persyaratan yang sangat mudah, para pelaku UMKM dapat mendapatkan pinjaman untuk modal usaha yaitu antara Rp 1 juta sampai Rp 10 juta," jelasnya.
Kerja sama dengan Disdagkop-UKM ini, merupakan bentuk komitmen Pegadaian dalam memperluas jaringan keagenan sekaligus menjalankan literasi keuangan khususnya kepada para pelaku UMKM di Demak.
Endang berharap, dengan adanya penandatanganan kerja sama tersebut, dapat memberikan manfaat untuk kedua belah pihak khususnya bagi para pelaku UMKM.
"Dengan fasilitasi dari Pemkab demak, kita juga harapkan penyaluran KUR Syariah bisa lebih cepat.
Dengan begitu, perekonomian di Demak bisa lebih cepat pulih pasca pandemi Covid-19," harapnya.
Pemimpin Cabang Pegadaian Demak, Sholeh mengatakan, selain pembiayaan melalui KUR Syariah, Pegadaian juga memberikan bantuan alat penunjang usaha berupa kalkulator sebanyak 100 buah dalam kegiatan itu.
"Kami juga akan memberikan pendampingan ke pelaku UMKM dalam bentuk pelatihan," katanya.
Bupati Kabupaten Demak, Eisti'anah mengatakan, setelah 2 tahun pandemi, ekonomi seperti mati suri.