UMKM di Kabupaten Demak Difasilitasi Pembiayaan dari Pegadaian melalui KUR Syariah

- 19 Oktober 2022, 14:55 WIB
UMKM di Kabupaten Demak Difasilitasi Pembiyaan dari Pegadaian melalui KUR Syariah
UMKM di Kabupaten Demak Difasilitasi Pembiyaan dari Pegadaian melalui KUR Syariah /PT Pegadaian Kanwil XI Semarang

 

 

SINARJATENG.COM - PT Pegadaian Kanwil XI Semarang melalui Pegadaian Area Pati memberikan fasilitas pembiayaan kepada seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Demak melalui KUR Syariah dengan nilai maksimal Rp 10 juta.

Fasilitas tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara PT Pegadaian Cabang Demak dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kabupaten Demak, Rabu 19 Oktober 2022.

Penandatanganan tersebut disaksikan Bupati Demak Eisti'anah, Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Endang Pertiwi, Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Pati Hijroh Puranto, jajaran Disdagkop-UKM Demak dan puluhan pelaku UMKM di Demak.

Baca Juga: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Adakan Pelatihan Pembuatan Keripik Pisang Bersama UMKM Tlogomulyo, Ini Hasilnya

Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Endang Pertiwi mengatakan, PT Pegadaian merupakan lembaga keuangan yang melakukan usaha penyaluran pinjaman berupa usaha pergadaian, berbasis teknologi informasi/ platform digital dan non digital.

"Pegadaian saat ini gencar bertransformasi yang sekarang berbasis digital. Sehingga transaksi bisa dilakukan melalui smartphone.

Transformasi ini juga dilakukan di lini produk di antaranya berupa KUR Syariah," kata Endang Pertiwi.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x