Polisi Ringkus Suami Pembunuh Istri di Jalan Srinindito Semarang

- 17 Januari 2022, 17:28 WIB
Ilustrasi penangkapan oleh polisi.
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. /PRFMNEWS

SINARJATENG.COM - Polisi meringkus suami pelaku pembunuhan terhadap istrinya di Jalan Srinindito Baru Rt 11 Rw 1, Ngemplak Simongan Kota Semarang Barat, pada Sabtu 15 Januari 2022.

Kanipah alias Andre (32), suami yang membunuh istrinya Indah Safitri (27) tinggal di sebuah indekos di daerah Srinindito Baru Kota Semarang Barat, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Senin, mengatakan peristiwa nahas yang terjadi di indekos berlokasi di Jalan Srinindito Baru, Semarang Barat itu dipicu keributan antara suami istri yang sudah 8 tahun menikah itu

Baca Juga: Kode Redeem FF Belum Digunakan, Senin 17 Januari 2022, Death Eye Weapon, M1014 Underground, Flaming Red

"Awalnya korban yang sedang istirahat kerja dijemput pulang oleh pelaku," katanya

Saat di rumah, kata dia, korban meminta pelaku untuk mencari pekerjaan. Pelaku kemudian beralasan dirinya sedang sakit sehingga belum bisa mencari pekerjaan.

Tanggapan korban agar pelaku berobat jika merasa sakit, kata dia, justru membuat tersinggung dan memicu emosi. Pelaku nekat beberapa kali menusuk leher istrinya dengan sebilah pisau lipat.

Baca Juga: Posisi Shin Tae-yong Aman dan Berpotensi Diberikan Perpanjangan Kontrak

Pelaku sendiri langsung melarikan diri setelah tetangga sekitar tempat tinggalnya berdatangan karena teriakan korban yang meminta tolong.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x