Warga Terdampak Pembangunan Tol Semarang-Demak Tolak Tali Asih, Ini Alasannya

- 3 November 2021, 19:08 WIB
Warga Terdampak Pembangunan Tol Semarang-Demak Tolak Tali Asih, Ini Alasannya
Warga Terdampak Pembangunan Tol Semarang-Demak Tolak Tali Asih, Ini Alasannya /SinarJateng.com

 


SINARJATENG.COM - Puluhan hektar lahan tambak milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Semarang-Demak, terancam tidak mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan.

Pasalnya, puluhan hektar lahan tambak yang terletak di Kelurahan Terboyo Kulon, Terboyo Wetan dan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semaeang, dinyatakan sebagai tanah musnah oleh panitia pembebasan tanah (P2T).

Warga pemilik lahan tambak kompak menyatakan menolak penetapan tersebut. Alasannya, puluhan hektar yang terdampak jalan tol masih difungsikan untuk budidaya ikan bandeng, kerang, dan udang.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Diusulkan Sebagai Calon Panglima TNI, Berikut Ini Profile dan Harta Kekayaannya!

"Kalau dianggap musnah, itu tidak benar. Karena ketika ada proyek normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) dua tahun lalu, dengan tanah dan objek pajak yang sama, itu dihargai dengan layak. Tapi kenapa proyek tol Semarang-Demak ini, tambak kami dianggap tanah musnah?" kata pemilik tambak Ngatino, usai rapat warga pemilik tambak di Rumah Apung, Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara, Rabu 3 November 2021.

Total luas tambak yang terdampak pembangunan jalan tol Semarang-Demak dan belum mendapat ganti rugi ada sekitar 65 hektar milik 10 warga. Jumlah tersebut tersebar di tiga kelurahan yaitu Terboyo Kulon, Terboyo Wetan dan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Dengan dianggap sebagai tanah musnah, maka warga hanya akan mendapat tali asih yang besarannya masih jauh dari ganti rugi yang layak.

Baca Juga: 6 Tips Lulus Tes SKB dan Jadi ASN, Salah Satunya Perbanyak Tryout

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x