Oknum Dokter di Semarang, yang Campurkan Sperma ke Makanan Alami Gangguan Kejiwaan

- 17 September 2021, 20:24 WIB
 ILUSTRASI gangguan kejiwaan.*/ANTARA
ILUSTRASI gangguan kejiwaan.*/ANTARA /

SINARJATENG.COM - Polda Jawa Tengah menyebut seorang dokter berinisial DP, tersangka kasus pelanggaran kesopanan, mengalami kelainan kejiwaan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy, dalam siaran pers di Semarang, Jumat, mengatakan, hal itu didasarkan atas hasil pemeriksaan kejiwaan DP di salah satu rumah sakit di Semarang. "Pemeriksaan dilakukan ahli psikologi, ahli psikiatri, serta dokter rumah sakit," katanya.

Pemeriksaan kejiwaan ini, lanjut dia, merupakan dokumen tambahan yang diminta kejaksaan saat pelimpahan perkara.

Baca Juga: PSM Tak Takut Hadapi Persebaya

Menurut dia, DP mengalami trauma psikologis pada masa kecil walau dia tetap bisa melakukan aktivitas kesehariannya secara normal.

Meski dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, Alqudussy memastikan proses hukum terhadap DP berlanjut.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan DP yang sedang menjalani pendidikan dokter spesialis di salah satu perguruan tinggi di Semarang, sebagai tersangka kasus pelanggaran kesopanan.

Baca Juga: 3 Drama Thailand Paling Bikin Baper yang Dibintangi Baifern Pimchanok

Pelaku dilaporkan seorang wanita berinisial DW yang merupakan istri dari rekan sejawat DP dalam menempuh pendidikan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x