SINARJATENG.COM – Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan Instruksi Nomor 01 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal itu mengingat kasus aktif covid-19 di Indonesia masih terus terjadi, bahkan sudah lebih dari satu juta kasus.
Instruksi yang ditujukan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, pusat hingga kabupaten/kota ini, untuk mengintensifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
Baca Juga: Sepakat dengan PSIS, Abanda Rahman Resmi Dipinjam Lalenok United
Menag juga meminta jajarannya, untuk mengajak ormas dan tokoh agama dalam sosialisasi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.
Instruksi ini disampaikan Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, menindaklanjuti instruksi Presiden RI Jokowi, dalam Rapat Terbatas, akhir pekan lalu. Menag juga sudah menggelar rapat koordinasi dengan para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota dari 13 provinsi secara daring, pada awal pekan ini.
Hadir juga, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar, serta para Staf Khusus Menteri Agama.
”Ini bagian dari upaya kita untuk menekan laju paparan covid-19, dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanusiaan kita,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Selasa 2 Februari 2021.