Bawaslu Jateng Terima Predikat Informatif dari Bawaslu RI

- 28 Januari 2021, 19:58 WIB
Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka
Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka /Dok. Bawaslu Jateng

SINARJATENG.COM - Bawaslu RI menetapkan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai badan publik dengan kategori INFORMATIF tahun 2020.

Pengumuman tersebut disampaikan Bawaslu RI dalam kegiatan Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2020, Kamis 28 Januari 2020.

Dalam acara yang digelar secara daring ini juga dilakukan pemberian penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi se-Indonesia Tahun 2020.

Baca Juga: Lowongan Kerja Januari 2021: Kominfo Buka Posisi untuk Lulusan S1

Sebelumnya, Bawaslu RI melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2020.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu ikhtiar adanya peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik Bawaslu seluruh Indonesia.

Monitoring dan evaluasi keterbukaan dilakukan melalui berbagai tahap. Seperti pengisian SAQ, laporan layanan, uji layanan informasi dan lain-lain.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 28 Januari 2021: Akankah Nino Temukan Pembunuh Roy?

Untuk meraih kategori informatif, Bawaslu RI telah menentukan standar nilai, yakni mulai dari 87,5-100. Sedangkan nilai 75-87,4 akan ditetapkan sebagai Bawaslu Provinsi menuju informatif.

Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka menyatakan Bawaslu Jateng selalu berkomitmen untuk terbuka. Ada atau tidak ada penganugrahan, Bawaslu Jateng akan selalu terbuka.

Fajar menyebut, keberadaan Bawaslu adalah untuk menegakan nilai-nilai demokrasi. Sementara demokrasi mensyaratkan adanya keterbukaan.

Baca Juga: Anak Gugat Ayahnya Sebesar Rp 3 Miliar, Begini Tanggapan Anggota DPR RI

Bawaslu Jateng selalu berusaha melakukan terobosan-terobosan untuk memberikan layanan keterbukaan data dan informasi.

Untuk pemberitaan yang aktual ada situs www.jateng.bawaslu.go.id. Untuk data dan informasi ada situs www.ppid.jateng.bawaslu.go.id. Untuk kajian-kajian pusata ada situs www.elibrary.jateng.bawaslu.go.id.

Publik bisa mengakses situs-situs tersebut darimana saja dan kapan saja. Untuk pelayanan permohonan informasi juga dipermudah dengan penggunaan teknologi informasi.

Baca Juga: Tampil Nyentrik dengan Kaos 'Jogo Santri Jogo Kyai', Gus Yasin Sampaikan Pesan Ini

Sebelumnya, Bawaslu Jateng juga meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jateng sebagai badan publik informatif nomor satu kategori badan publik vertikal di Provinsi Jateng Jawa Tengah tahun 2020.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x