Pengurus PWI Jateng dan Peserta UKW Jalani Rapid Test Gratis

- 24 November 2020, 18:54 WIB
Salah satu Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sedang menjalani rapid test di Kantor PWI Jateng, Selasa 24 November 2020
Salah satu Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sedang menjalani rapid test di Kantor PWI Jateng, Selasa 24 November 2020 /Dok. PWI Jateng / Ninig/

 

SINARJATENG.COM - Menjelang pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jateng, menggelar kegiatan rapid test yang berlangsung di Kantor PWI Jateng, Selasa 24 November 2020.

Rapid test diikuti 30 orang dari jajaran pengurus PWI, para penguji uji kompetensi wartawan dan peserta UKW sebagai antisipasi penyebaran vius Corona atau Covid-19.

Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui secara dini bagi anggota PWI yang diduga terpapar Covid-19. Terlebih lagi PWI akan menggelar kegiatan UKW pada tanggal 26-27 November 2020.

Baca Juga: Tak Menyerah Setelah PHK, Maulana Banting Stir Usaha Kuliner Berkat KUR Super Mikro BRI

"Kegiatan ini sebagai filterisasi bagi para anggota PWI yang banyak beraktivitas dengan berbagai kalangan. Ini juga mengikuti aturan Pemerintah, karena kita akan mengadakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Disiplin protokol kesehatan juga kami terapkan dalam berbagai kesempatan," kata Amir.

Menurutnya, kegiatan rapid test akan kembali digelar PWI Jateng pada Januari atau Februari 2021 mendatang.
 
“Kami berharap kegiatan rapid test mendatang juga akan diikuti banyak anggota PWI yang lain,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Salatiga Kembangkan Padi Inpari Nutri Zinc di Tingkir

Kepala Epidemiolog Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Budi Nugroho SKM, MKes menyatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas kepedulian PWI yang menggelar rapid test bagi seluruh anggotanya.

“Surat permintaan untuk mengadakan kegiatan rapid test yang diajukan PWI ke Dinas Kesehatan Provinsi sudah lama kami terima. Tetapi baru bisa sekarang kami laksanakan,” ungkap Budi.

Sementara, Kepala Seksi Penunjang Pelayanan Balkesmas Wilayah Semarang, Muji Rahmawati SKM MKes menyebut, bila dalam pelaksanaannya nanti ada yang reaktif, maka pihaknya akan memberikan feedback untuk segera melakukan swab test.

Baca Juga: KI Jateng Gelar Uji Publik di Masa Pendemi COVID-19

“Sebaiknya memang melakukan rapid test terlebih dahulu agar lebih efisien sesuai dengan protokol dan Peraturan Kemenkes Revisi 5. Bila diketahui reaktif, baru dilakukan swab test,” ujarnya.

Ditambahkan, hasil dari rapid test bisa langsung diketahui 15 menit setelah tes darah.

“Kalau melihat secara fisik belum bisa diketahui reaktif atau nonreaktif, tergantung imunitasnya juga. Karena gejalanya ada yang ringan, sedang dan berat,” pungkasnya.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x