Terapkan Prokes, MUI Jateng Imbau Umat Islam untuk Laksanakan Salat Tarawih

4 April 2021, 16:48 WIB
Ketua MUI Jateng, Dr KH Ahmad Darodji MSi /Dok. MUI Jateng

 

SINARJATENG.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengimbau umat Islam di Jawa Tengah untuk kembali melaksanakan salat tarawih di masjid pada Ramadan 1442 H/2021 dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19, menyusul masih pademi.

Imbauan ini disampaikan MUI Jawa Tengah (Jateng) menyambut Ramadhan 1441 H dalam situasi adapatasi kehidupan baru darurat Covid-19 NOMOR : 01/DP-P.XIII/H/IV/2021 tanggal 1 April 2021.

Dalam imbauan yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jateng Dr. KH. Ahmad Darodji dan Sekretaris Umum Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag, setidaknya berisi enam poin, dimana salah satu poinnya yakni agar umat Islam kembai melakukan salat tarawih.

Baca Juga: Pelantikan MD FORHATI di Lingkup Jateng akan Berlangsung Secara Virtual

Baca Juga: Polda Kalteng Gelar Simulasi Penanganan Orang Tak Dikenal untuk Antisipasi Serangan Terorisme

“Mengajak umat Islam di Jawa Tengah untuk kembali melaksanakan salat Tarawih di bulan Ramadlan 1442 H dan salat Idul Fitri 1442 H di masjid-masjid dengan menerapkan protokol kesehatan secara penuh,” imbau Ahmad Darodji.

Kemudian, agar menjadikan bulan Ramadhan 1442 H sebagai momentun meningkatkan keimanan, ketakwaan, keikhlasan dan mendekatkan diri (taqorrub) kepada Allah.

Dengan memperbanyak shalat sunnah, khusyu berdzikir, memperbanyak istighfar, tadarus al-Quran serta berdoa kepada Allah agar wabah Covid-19 segera dihilangkan dari negeri Indonesia dan negeri-negeri lainnya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 4 April 2021, Andin Buktikan Kepada Mama Rosa Bahwa Dia ‎Bukan Pembunuh Roy

Hendaknya umat Islam di Jateng meningkatkan rasa syukur kehadirat Allah, bahwa menjelang datangnya bulan Ramadlan 1442 H penanganan wabah Covid-19 oleh pemerintah dan partisipasi masyarakat di tingkat nasional Indonesia maupun Jateng menunjukkan hasil yang baik.

Selain itu, mengajak umat Islam di Jateng untuk terlibat dan berperan aktif dalam mengatasi wabah Covid-19 dengan ikut mensukseskan program vaksinasi Covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar secepat mungkin bisa memutus mata rantai penyebaran virus tersebut di daerah/tempat tinggal masing-masing.

Dalam rangka ikut mengatasi atau meringankan beban berat ekonomi sebagai dampak dari darurat Covid-19 di Jateng, maka BAZNAS, LAZ, UPZ dan lembaga filantropi lainnya hendaknya meningkatkan perannya dalam menghimpun dan mentasarufkan harta zakat, infak dan sedekah.

Baca Juga: Bupati Jepara Dorong Potensi Budidaya Perikanan

Kemudian poin berikunta, mengajak umat Islam untuk meningkatkan solidaritas dan saling membantu antar sesama (ta’awun), khususnya antar tetangga di suatu kawasan, baik dalam hal menjaga kesehatan bersama untuk memutus penyebaran Covid-19, saling menjaga keamanan dan ketertiban, maupun saling membantu kebutuhan hidup.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler