Masih Dibuka! Rekrutmen Calon Anggota Komisaris PT LKM BKD Pemalang, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 11 Juni 2024, 13:12 WIB
Masih Dibuka! Rekrutmen Calon Anggota Komisaris PT LKM BKD Pemalang, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Masih Dibuka! Rekrutmen Calon Anggota Komisaris PT LKM BKD Pemalang, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya /Tangkap Layar

SINARJATENG.COM - Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang selaku Panitia Seleksi Calon Komisaris PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) BKD Kabupaten Pemalang (Perseroda) membuka rekrutmen bagi Anda yang memenuhi kriteria sebagai Komisaris.

PT LKM BKD Kabupaten Pemalang (Perseroda) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada PNS Kabupaten Pemalang untuk menjadi calon Anggota Komisaris dari unsur Pejabat Pemerintah Daerah dan masyarakat umum untuk menjadi calon Anggota Komisaris dari unsur independent.

Waktu pendaftaran Calon Anggota Komisaris PT LKM BKD Kabupaten Pemalang diperpanjang sampai Jumat 14 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Bikin Geram! Akun Medsos X atau Twitter Milik OPD Tak Update, Bupati Pemalang: Kami Akan Cek Lagi

Bagi yang minat surat lamaran dikirim dalam bentuk scan pdf ke alamat email [email protected].

Andakah yang kami cari? Berikut sejumlah persyaratan umum dan kriteria yang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan kedua posisi tersebut.

Informasi syarat dan ketentuan melamar selengkapnya dapat mengunjungi link sebagi berikut: Persyaratan PT LKM BKD Kabupaten Pemalang (Perseroda)

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Magelang, Hari Ini Selasa 11 Juni 2024: Buka Disini

Sementara untuk informasi waktu perpanjangan pendaftaran dapat mengunjungi link: Perpanjangan Pendaftaran

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah