Bupati Mansur Tekankan ASN Pemalang Harus Disiplin, Akuntabel dan Loyal

- 2 November 2023, 08:09 WIB
Mansur Tekankan ASN Pemalang Harus Disiplin, Akuntabel dan Loyal
Mansur Tekankan ASN Pemalang Harus Disiplin, Akuntabel dan Loyal /Humas Pemkab Pemalang

SINARJATENG.COM - Mengingat begitu pentingnya aspek kedisiplinan pegawai dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai RPJMN dan Reformasi Birokrasi.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengadakan sosialisasi dan pengarahan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, di pendopo setempat Kamis 2/11/2023.

Sosialisasi dibuka oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat. 

Adapun materi sosialisasi adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Pembinaan Disiplin PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2023 dengan Narasumber Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN RI dan BKD Provinsi Jateng.

Baca Juga: Meriahkan Loning Bersholawat, Bupati Mansur Hidayat Harap keberkahan untuk Kabupaten Pemalang

Mansur Hidayat menegaskan, untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas serta akuntabel sebagai penyelenggara roda pemerintahan, maka dibutuhkan penegakan kedisiplinan untuk menjamin terpeliharanya tata tertib guna meningkatkan tugas pelayanan publik, tugas pemerintah, dan tugas pembangunan tertentu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021. Peraturan tersebut menyebutkan, pengawasan, pencegahan, pembinaan dan penindakkan atas pelanggaran peraturan disiplin oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan tugas, wewenang dan tanggung jawab setiap atasan langsung dan kepala perangkat daerah/unit kerja.

“Karena yang bertanggungjawab terhadap pembinaan dan penegakan hukuman disiplin adalah atasan langsung dari masing-masing pegawai,” ungkap Mansur.

Dalam konteks kedisiplinan pegawai, jelas Mansur, pelanggaran disiplin bukanlah delik aduan. Untuk itu setiap atasan langsung yang mengetahui/mendapat informasi tentang dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan bawahannya, maka atasan langsungnya menindaklanjuti dan melakukan pemanggilan untuk diperiksa.

Baca Juga: Safari Pendidikan, Bupati Pemalang Mansur Hidayat Tekankan Pelajar Jauhi Narkoba

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x