Pemalang Darurat Sampah, Ini Solusi dari Bappeda Pemalang Bakal Siapkan Program Jangka Pendek dan Menengah

- 18 Mei 2023, 10:15 WIB
Kondisi sampah di TPA Dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang
Kondisi sampah di TPA Dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang /Info Publik

 

SINARJATENG.COM - Warga di Dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah (Jateng) merasa sudah terlalu sabar dengan kondisi sampah yang menggunung dan melebar ke pemukiman warga.

Kondisi ini menimbulkan bau busuk menyengat di sekitaran pemukiman warga setempat, warga juga mengaku rumahnya kini banyak dihinggapi lalat-lalat dan anak-anak mudah terkena sakit diare serta sesak nafas akibat sampah.

Warga sekitar menuntut agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa tersebut untuk ditutup karena sudah tidak layak dan mengganggu kesehatan warga.

Baca Juga: Reses di Pemalang, Mohammad Saleh Terima Keluhan Pupuk, Darurat Sampah dan Akses Jalan Pertanian yang Rusak

Bahkan, warga juga mengancam jika tak ada pembenahan maka akan menutup paksa TPA tersebut.

Terkait dengan persolan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pemalang segera menanangai persolan tersebut

Kepala Bappeda Pemalang Sujarwo menuturkan ada dalam proses penanganan sampah akan dua tahapan yakni dalam jangka pendek dan menengah yang akan segera dalam menanangai sampah tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Pemalang Imbau Partai Politik untuk Concern dalam Pemutakhiran Data Dan Daftar Pemilih

Sujarwo menyampaikan dalam jangka pendek yang akan dilakukan yakni sebai berikut;

a. Mendatangkan alat berat untuk membuka akses jalan ke TPA bagian belakang dan menata tumpukan sampah

b. Perbaikan 4 alat berat yang dimiliki oleh DLH agar dapat beroperasi denga optimal

c. Meningkatkan pengawasan di TPA agar truk-truk pengangkut sampah lebih tertib dalam membuang sampah

d. Mempersiapkan dokumen-dolumen persyaratan perijinan spt UKL-UPL, Andalalin, untuk menggunakan lahan Perhutani seluas kurang lebih 4,5 Ha di kawasan TPA dan saat ini dokumen-dokumen tersebut sedang disusun oleh DPU TR

e. Pengadaan incenerator di beberapa titik penghasil sampah terbesar (anggaran Perubahan)

 Baca Juga: Ini Jadwal Sholat Pemalang dan Sekitarnya Hari Ini, Rabu 17 Mei 2023, Cek Disini!

Sementara itu, dalam jangka menengah, Sujarwo menuturkan dalam melaksanakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pengadaan incenerator di setiap desa yag dialokasikan dari Dana Desa tahun 2024.

Demikian itu, penanganan yang akan dilakukan oleh Pemkab Pemalang dalam persoalan sampah yang ada di TPA Dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x