SINARJATENG.COM - Berikut ini informasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Danasari Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang yang sedang membuka pendaftaran Perangkat Desa Danasari 2023.
Untuk formasi kekosongan perangkat sebagai Kepala Dusun (Kadus) V.
Informasi yang diterima redaksi SinarJateng.com, pada Jumat 10 Maret 2023, untuk persyaratan sebagai berikut:
1. Pria/Wanita Warga Negara Indonesia
2. Usia Minimal 20 Tahun, Maksimal 42 Tahun
3. Pendidikan Minimal SLTA Sederajat
4. Sudah Vaksin (Minimal Boster 1)