Masyarakat rentan yang dimaksud antara lain anak, difabel, lansia dan masyarakat miskin.
Kemudian pembangunan pengintegrasiannya adalah di seluruh proses pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan monev termasuk memberdayakan masyarakat untuk berperan dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Kemudian indikator dalam penilaian APE meliputi tujuh prasyarat PUG antara lain komitmen, kebijakan, kelembagaan, SDM.
Dan anggaran, alat/tool, data gender dan partisipasi masyarakat serta pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.
"Penilaian APE dilaksanakan setiap 2 tahun sekali yaitu pada tahun genap, untuk tahun 2020 evaluasi APE dilaksanakan pada tahun 2021 dikarenakan adanya pandemi Covid-19," ujar Slamet Masduki.
Ditambahkan Slamet Masduki, semoga kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan semakin terwujud nyata menuju cita-cita kabupaten Pemalang yang AMAN (Adil Makmur, Agamis dan Ngangeni).
Baca Juga: Digital Media Reporter (DMR) Telah Dibuka, Segera Daftarkan Diri Anda dan Ikuti Pelatihan Gratis!
Selain itu Slamet Masduki menargetkan agar Pemalang bisa meraih pemgahargaan APE untuk kategori Utama. ***