SINARJATENG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya sejak tahun 2016.
Penghargaan dalam bentuk plakat dan piagam Wajar Tanpa Pengecualian atas capaian opini WTP lima kali berturut-turut dan piagam penghargaan WTP dalam penyusunan LKPD 2020.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe 1A Tegal, Direktorat Jendral Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tegal, Sunoto kepada Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo di Ruang Gadri Kantor Bupati Pemalang, pada Kamis 14 Oktober 2021.
Baca Juga: PDI Perjuangan Pemalang Tetap Satu Barisan, Junaedi: Saya Tegaskan Tidak Ada Celeng, Adanya Banteng
Usai menerima anugrah tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih atas penghargaan plakat dan piagam Wajar Tanpa Pengecualian yang diterima dari Menteri Keuangan RI melalui KPPN Tegal yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Penghargaan tersebut kata Bupati adalah sebuah prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang, karena berkat dukungan dan partisipasi semua SKPD yang mau bahu membahu melaksanakan penyusunan LKPD tahun 2020 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Sehingga LKPD Kabupaten Pemalang dapat memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah untuk yang kelima kalinya.
Atas penghargaan itu, Bupati Pemalang bersyukur dan mengungkapkan rasa bangganya.