SINARJATENG.COM – Sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Batang mengalami pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU).
Tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19.
Bupati Batang, Wihaji, menjelaskan, pemadaman dilakukan sejak 13 Juli 2021, mulai pukul 20.00 hingga 06.00 WIB. Terdapat 14 titik lokasi PJU yang dipadamkan, di antaranya Alun-alun Batang, Alun-alun Limpung, Alun-alun Bawang, Area Pasar Bandar.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Positif Corona, Tidak Merasakan Gejala Saat Isoman
Lalu, Jalan Yos Sudarso sampai dengan Pejangkaran, Jalan RE Martadinata sampai dengan Pejangkaran, Jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Pemuda.
Selain itu, median Jalan Jenderal Sudirman, perempatan kalisari sampai dengan batas kota gerbang Sambong, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Dr Wahidin, Jalan Dr Sutomo, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Gajahmada, dan Jalan Dr Cipto.
“Hal ini kami lakukan sebagai salah satu ikhtiar untuk mengurangi pergerakan masyarakat. (Lampu) yang dipadamkan hanya penerangan jalan umum bukan rumah warga ya. Jadi, gunakan waktu untuk di rumah saja,” tutur Bupati Wihaji di ruang kerjanya, Rabu 14 Juli 2021.
Baca Juga: Aksi Heroik Kapolsek Kajen Pekalongan Ketika Ada Warganya Tercebur Sumur Sempit dan Dalam.