Kemenag Tegaskan Isu Penyelewengan Dana Haji itu Hoaks

- 24 Juni 2021, 07:00 WIB
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan,  Mundakir menegaskan penyelewengan penggunaan dana haji untuk kegiatan di luar operasional haji merupakan berita tidak benar (hoaks)
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Mundakir menegaskan penyelewengan penggunaan dana haji untuk kegiatan di luar operasional haji merupakan berita tidak benar (hoaks) /Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan


SINARJATENG.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada penyelewengan dana haji.

Isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait penyelewengan penggunaan dana haji untuk kegiatan di luar operasional haji merupakan berita tidak benar (Hoaks).

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Mundakir mengungkapkan bahwa mengakui saat ini masih banyak beredar di masyarakat informasi tidak benar (hoaks) terkait keputusan pemerintah tentang pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 2021 ini.

Baca Juga: Seluruh Warga Kudus Dipulangkan, Usai Jalani Isolasi Terpusat di Asrama Haji Donohudan Boyolali

Beberapa poin hoax tersebut diantaranya adalah penundaan keberangkatan jemaah haji Indonesia dikarenakan Pemerintah Indonesia memiliki hutang atau tagihan yang belum dibayarkan kepada Pemerintah Arab terkait pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi, penyelewengan dana haji untuk pembangunan infastruktur maupun penanganan Covid-19.

“Terkait isu penyelewengan dana haji yang berkembang di masyarakat itu kami pastikan bahwa berita tersebut tidak benar (Hoaks). Kabar-kabar hoax seperti itu yang mengatakan bahwa pembatalan ibadah haji ini karena Pemerintah Indonesia masih memiliki hutang dengan Pemerintah Arab Saudi, kemudian dana haji diselewengkan untuk pembangunan jalan tol, infrastruktur, penanganan Covid-19, dan sebagainya, semua berita itu Hoax dan tidak benar,” tegas Mundakir.

Mundakir mengungkapkan bahwa, pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M karena pandemi Covid-19. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Baca Juga: Karena Tak Cukup Uang, Seorang Nenek Minta Dimasakan Mie Instan ke Pegawai Restoran

Pihaknya menjelaskan, dana haji aman, karena pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selama ini sudah berjalan dengan baik, dimana pengawasannya dilakukan oleh dewan pengawas internal maupun eksternal.

Oleh karena itu, pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk menyaring informasi yang masuk dan tidak mudah percaya terhadap berita-berita Hoax yang berkembang di tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x